Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Batasi Penerimaan Formasi CPNS 2017 Pemda

Penerimaan cpns 2017. Pasca terbitnya PP Nomor 11/2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), Menetri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi minta pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat maupun daerah untuk menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan CPNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. “Penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS ini dilakukan untuk jangka waktu lima tahun yang diperinci per satu tahun berdasarkan prioritas kebutuhan,” ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja di Jakarta, Jumat (05/05).

Pemerintah Batasi Penerimaan Formasi CPNS 2017 Pemda

Untuk kebutuhan cpns 2017, PPK diminta menyampaikan usulan kebutuhan yang diprioritaskan dari kebutuhan pegawai yang telah diinput ke dalam aplikasi formasi cpns, khususnya untuk jabatan fungsional dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti (core business) instansi.  Khusus untuk pemerintah daerah, lanjut Setiawan, dibatasi hanya pada jabatan guru, dokter, perawat, serta jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.

Penyampaian kebutuhan jumlah dan jenis jabatan CPNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja ini seperti diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2017 tentang Manajemen PNS. PP ini terdiri dari 15 bab, 364 pasal. “Kalo dicetak dalam kertas ukuran A4  ada 160 halaman,” ujarnya menambahkan.

Isinya, mulai dari ketentuan umum, kemudian juga ada penyusunan dan penangkapan kebutuhan, ada pengadaan, dan pangkat, kemudian pengembangan karier dan pengembangan kompetensi, dan sistem informasi manajemen, penilaian kinerja, disiplin, penghargaan, pemberhentian, penggajian dan tunjangan, fasilitas, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, perlindungan, cuti, dan ketentuan-ketentuan lainnya.

Ditegaskan, PP ini sebagai salah satu PP pelaksanaan Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN sebagai bagian dari upaya pemerintah mewujudkan merit sistem. Ada 9 poin yang harus diterapkan untuk mewujudkan merit system. Antara lain dalam seleksi harus dilakukan secara adil dan kompetitif. Kemudian menerapkan prinsip-prinsip fairness, memberikan gaji, reward, punishment berbasis pada kinerja. (ags/HUMAS MENPANRB)
SP: https://www.menpan.go.id/berita-terkini/6857-pemerintah-batasi-formasi-cpns-pemda

1 komentar untuk "Pemerintah Batasi Penerimaan Formasi CPNS 2017 Pemda"

  1. jumlah pengangguran lebih banyak baru kenapa dibatasi?

    BalasHapus

Bagi yang berminat untuk mengikuti seleksi cpns, persiapkan dengan banyak berlatih soal-soal cat cpns berdasarkan ketentuan resmi terbaru dan mengikuti latihan tryout cat cpns di website cpnsonline.co.id atau lainnya.

INFO PENTING!!!
Persiapkan diri Anda untuk mengikuti Seleksi CPNS,
dapatkan materi SKD dan SKB CPNS standar resmi terbaru
serta ikuti tryout cat cpns secera Intensif.
Silahkan klik ini PENDAFTARAN

cat cpns online