PP Pengadaan CPNS dan P3K Tinggal Diteken Presiden
Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bakal diterbitkan bulan depan. Pasalnya, seluruh drafnya sudah selesai dan tinggal diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saja.
“Perkiraan minggu kedua Mei, PP tentang Pengadaan CPNS dan P3K sudah terbit,” kata Karo Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Selasa (29/4).
Tidak hanya PP saja, petunjuk teknis pengadaan CPNS dan P3K juga bakal diterbitkan pertengahan Mei. Percepatan penerbitan PP P3K ini memang menjadi target pemerintah. Sebab, mulai Juni mendatang akan diadakan seleksi pengadaan CPNS maupun P3K untuk formasi 2014.
“Juni sudah mulai rekrutmen, jadi tidak lucu kalau PP maupun juknisnya belum ada,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, draf RPP P3K sudah selesai. Hanya saja dia tidak memastikan kapan PP-nya diterbitkan.
“Memang sudah selesai drafnya namun estimasi menjadi PP saya belum dapat menentukan pastinya,” tandasnya.
PENTING!!!
Persiapkan diri Anda dalam mengikuti seleksi cpns 2021
Dapatkan materi resmi SKD dan SKB cpns 2021 serta ikuti latihan tryout cat cpns 2021
Pendaftaran member cpnsonline silahkan klik ini PENDAFTARAN CPNSONLINE
DISCLAIMER
1. CPNS.INFO merupakan Portal Kumpulan Berita CPNS dari berbagai media baik cetak maupun online seperti Kemenpan-RB, BKN, Panselnas CPNS, dan Media terpercaya lainnya.
2. Semua Informasi berita dalam portal cpns.info merujuk pada sumber informasi media yang dituliskan linknya pada setiap akhir posting.
3. Portal CPNS.INFO ini bukan milik pemerintah, Kehadiran CPNS.INFO merupakan bagian partisipasi masyarakat dalam rangka pelaksanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat luas terkait informasi cpns (UU 14/2008).
4. Pengelola CPNS.INFO tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan informasi yang terdapat didalam portal CPNS.INFO ini oleh pihak lain baik sebagian atau seluruhnya.
0 Response to "PP Pengadaan CPNS dan P3K Tinggal Diteken Presiden"
Posting Komentar