Sebanyak 450 Ribu Honorer K2 Terancam PHK
Sekitar 150 ribu tenaga honorer kategori 2 (K-2) bisa tersenyum lega karena berhasil lulus menjadi CPNS. Sebaliknya, 450 ribuan tenaga honorer K-2 lainnya kini sedang berharap-harap cemas. Mereka terancam PHK (pemutusan hubungan kerja).
Alasannya, setelah pemberlakuan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak dikenal lagi istilah tenaga honorer. Sebaliknya, dalam sistem kepegawaian negara, yang dikenal hanya sebutan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Celakanya, hingga saat ini petunjuk teknis pengangkatan PPPK -yang mungkin mendekati sistem tenaga honorer- tidak kunjung dikeluarkan. Dengan kondisi itu, hampir pasti semua instansi tidak akan mempertahankan tenaga honorer K-2 yang tidak diangkat menjadi CPNS. Sebab, sudah tidak ada lagi landasan hukum untuk mengalirkan anggaran di APBN/APBD untuk menggaji mereka.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja membenarkannya. Menurutnya, setelah UU ASN terbit maka istilah tenaga honorer tidak dikenal.
“Ya, terserah instansi masing-masing yang dulu mengangkatnya. Yang jelas, sudah tidak ada lagi istilah honorer,” kata Setiawan, Sabtu (15/2).
Pejabat hasil “lelang” jabatan itu mengatakan, pengangkatan PPPK tidak bisa sembarang seperti pengangkatan tenaga honorer. Kata dia, kebutuhan kuota PPPK dihitung berdasar hasil analisis jabatan dan beban kerja. Dengan persyaratan itu, sistem perekrutan PPPK sangat mirip dengan penjaringan CPNS.
Dengan sistem tersebut, Setiawan mengatakan, pengangkatan tenaga honorer di instansi pusat maupun daerah secara nasional bisa terkontrol. Berbeda dengan saat ini yang terlihat lepas kendali. Setiap instansi seenaknya mengangkat tenaga honorer sebanyak-banyaknya. Bahkan, unit terkecil seperti sekolah bisa mengangkat tenaga honorer sendiri-sendiri.
PENTING!!!
Persiapkan diri Anda dalam mengikuti seleksi cpns 2021
Dapatkan materi resmi SKD dan SKB cpns 2021 serta ikuti latihan tryout cat cpns 2021
Pendaftaran member cpnsonline silahkan klik ini PENDAFTARAN CPNSONLINE
DISCLAIMER
1. CPNS.INFO merupakan Portal Kumpulan Berita CPNS dari berbagai media baik cetak maupun online seperti Kemenpan-RB, BKN, Panselnas CPNS, dan Media terpercaya lainnya.
2. Semua Informasi berita dalam portal cpns.info merujuk pada sumber informasi media yang dituliskan linknya pada setiap akhir posting.
3. Portal CPNS.INFO ini bukan milik pemerintah, Kehadiran CPNS.INFO merupakan bagian partisipasi masyarakat dalam rangka pelaksanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat luas terkait informasi cpns (UU 14/2008).
4. Pengelola CPNS.INFO tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan informasi yang terdapat didalam portal CPNS.INFO ini oleh pihak lain baik sebagian atau seluruhnya.
0 Response to "Sebanyak 450 Ribu Honorer K2 Terancam PHK"
Posting Komentar