Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sebanyak 18.387 Calon Pelamar CPNS 2017 Wajib Upload Ulang Berkas Pendaftaran

CPNS 2017. Disampaikan kepada publik bahwa sehubungan dengan proses seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang masih berlangsung hingga 31 Agustus 2017 (bagi pelamar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) dan 26 Agustus 2017 (bagi pelamar Mahkamah Agung), Pemerintah lewat Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada 18.387 Pelamar untuk melakukan unggah kembali berkas persyaratan lamaran.

Hingga Senin (14/08), pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM mencapai 661.564 orang. Namun berdasarkan konfirmasi dari Tim Verifikator Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, terdapat 18.387 pelamar yang dokumennya tidak dapat dibaca oleh sistem, khususnya ijazah.

Untuk itu Panitia Seleksi Nasional Penerimaan CPNS mengimbau kepada 18.387 pelamar yang daftarnya sudah di disampaikan melalui portal sscn BKN untuk mengunggah ulang dokumen persyaratan tersebut.  “Pelamar harus melakukan upload berkas/dokumen kembali via https://sscn.bkn.go.id/file_ulang,” ujar Kepala Birop Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan di Jakarta, Selasa (15/08).

cpns 14 agustus 2017

Ditambahkan, apabila sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran yang telah ditentukan, file dokumen tersebut tidak dilengkapi, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan pendaftaran. Pendaftaran Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) akan berakhir pada 26 Agustus 2017, sedangkan bagi Kementerian Hukum dan HAM akan berakhir pada 31 Agustus 2017, yang artinya dalam hitungan minggu akan segera berakhir.

Pemenuhan persyaratan tersebut merupakan salah satu syarat untuk bisa lolos seleksi administrasi, yang selanjutnya bisa dipanggil mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh calon pelamar agar selalu memantau situs-situs pemerintahan resmi yang berkaitan dengan pendaftaran penerimaan CPNS 2017, sehingga dapat selalu update ketika ada informasi yang sifatnya urgent atau mengalami perubahan.

Sumber:
https://www.menpan.go.id/berita-terkini/7275-berkas-tak-terbaca-sistem-18-387-calon-pelamar-cpns-2017-wajib-upload-ulang

Posting Komentar untuk "Sebanyak 18.387 Calon Pelamar CPNS 2017 Wajib Upload Ulang Berkas Pendaftaran"

Bagi yang berminat untuk mengikuti seleksi cpns, persiapkan dengan banyak berlatih soal-soal cat cpns berdasarkan ketentuan resmi terbaru dan mengikuti latihan tryout cat cpns di website cpnsonline.co.id atau lainnya.

INFO PENTING!!!
Persiapkan diri Anda untuk mengikuti Seleksi CPNS,
dapatkan materi SKD dan SKB CPNS standar resmi terbaru
serta ikuti tryout cat cpns secera Intensif.
Silahkan klik ini PENDAFTARAN

cat cpns online