Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kinerja PNS mulai buat gerah

Pegawai Negeri Sipil (PNS) idealnya merupakan pelayan masyarakat dalam menjalani dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tujuan akhir dari para PNS tentunya tak lain ialah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, apa kenyataannya saat ini? Masih banyak praktik PNS bolos kerja, bermain saat jam kerja, sampai melakukan tindakan korupsi ditemukan. Pastinya, semua tindakan ini tak ada satu pun yang bermanfaat bagi rakyat.

Tak hanya rakyat, pemerintah pun ternyata mulai gerah pada tindakan para pegawainya yang tidak produktif. Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), pemerintah mengultimatum para PNS malas atau tidak kompeten bisa turun jabatan atau bahkan pensiun dini.

Sejatinya, ancaman tersebut sudah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). “PNS tidak kompeten dalam UU dimungkinkan turun jabatannya. Penilaian kinerja tidak mencapai bisa diberi teguran, kalau tidak berubah bisa diturunkan jabatannya,” ucap Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja.

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Eko Sutrisno mengatakan, saat ini, pensiun dini sangat dimungkinkan untuk PNS berusia 50 tahun dan masa pengabdian 20 tahun. “Kita sedang susun PP pendukung ASN, apa nanti 50 tahun itu terlalu tua dalam pensiun dini,” katanya.

Ancaman pemerintah terhadap pegawainya bukan terjadi kali ini saja. Pemerintah juga berjanji bakal memecat para PNS yang terbukti memiliki kinerja buruk.

Namun, janji pemerintah ini dipandang hanya gertak sambal. Pengamat Indef Eni Sri Hartati ragu dengan ketegasan pemerintah memecat aparatur negara. Menurut Eni, para PNS berkinerja buruk hanya akan dipindah ke bagian lain.

“Saya yakin PNS tugasnya sangat variatif tidak sederhana. Kemungkinan dipindahkan kemana mana peluangnya banyak,” ucap Eni ketika dihubungi merdeka.com.

Selain itu, dimanjakannya PNS oleh pemerintah semakin kentara saat pos anggaran belanja untuk gaji pegawai negara makin melonjak. Hal ini diakui oleh Wamen PAN-RB Eko Prasojo.

Eko mengatakan, belanja pegawai meningkat 116,7 persen sejak lima tahun terakhir. Menurut Eko, meningkatnya belanja pegawai disebabkan gemuknya struktur organisasi negara. Namun demikian, peningkatan anggaran belanja pegawai tidak diikuti dengan peningkatan produktivitas pemerintahan dan pelayanan.

“Memang saat ini kondisi itu tidak bisa dipungkiri. Peningkatan kinerja belum terjadi walaupun anggaran belanjanya bertambah,” kata Eko seperti dalam pernyataan resmi di situs Kemenpan-RB.

Belanja pegawai pada 2009 mencapai Rp 127,7 triliun. Lalu secara bertahap meningkat hingga Rp 241,1 triliun pada tahun lalu. Sedangkan untuk 2014, belanja pegawai semakin membesar menjadi Rp 276,7 triliun.

“Ini naik sebesar 18,8 persen dibandingkan tahun lalu,” sambungnya.

Selama ini, besarnya porsi gaji abdi negara membuat belanja produktif seperti pembangunan infrastruktur dianaktirikan. Sebagai perbandingan, ketika anggaran belanja gaji PNS mencapai Rp 276 triliun, tahun ini anggaran infrastruktur ‘cuma’ Rp 206 triliun.

Posting Komentar untuk "Kinerja PNS mulai buat gerah"

Bagi yang berminat untuk mengikuti seleksi cpns, persiapkan dengan banyak berlatih soal-soal cat cpns berdasarkan ketentuan resmi terbaru dan mengikuti latihan tryout cat cpns di website cpnsonline.co.id atau lainnya.

INFO PENTING!!!
Persiapkan diri Anda untuk mengikuti Seleksi CPNS,
dapatkan materi SKD dan SKB CPNS standar resmi terbaru
serta ikuti tryout cat cpns secera Intensif.
Silahkan klik ini PENDAFTARAN

cat cpns online